Asus
KlikSulut, BITUNG - Jajaran penyidik Kejari Bitung pekan ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersangka kasus korupsi berinisial AT yang juga kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM-PSTP)

"Penyidik kembali melakukan pemeriksaan kepada oknum tersangka AT pekan ini," beber Kejari Bitung Frenkie Son SH MH kepada koran ini Minggu(14/2) kemarin.

Ia menambahkan pemeriksaan ini terkait sejumlah barang bukti yang di bawa penyidik saat melakukan penggeledahan dua pekan lalu di kantor PMPSTP kota Bitung yang ada di Manembo Nembo.

Disentil apakah usai diperiksa segera dilakukan penahanan pada tersangka, Kejari mengungkapkan tunggu saja hasil pemerisaan terakhir. "Kita lihat nanti perkembangannya intinya juga tergantung pertimbangan penyidik," tambah Kejari. Diketahui sebelumnya juga penyidik memeriksa sejumlah saksi yang juga adalah pegawai di dinas tersebut.(lyp)



Berita Lainnya

TInggalkan Komentar