Asus
Bersama Forkopimda dan KPU, Kajati Sulut Kunjungi Kota Kotamobagu
KLIKSULUT,KOTAMOBAGU - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh. Iqbal Arief, SH.MH bersama dengan Sekprov Sulut Edwin Silangen, SE, MA, mewakili Pjs. Gubernur Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja Forkopimda Sulut di Kota Bitung dan Kota Kotamobagu, Kamis (12/11/2020).
 
Kunjungan Kerja ini diikuti juga Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Irjen Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.S, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ardiles M.R. Mewoh, SIP, M.Si, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Dr. Herwyn J. Malonda, SH. MH. Dalam kunjungan kerja tersebut sehubungan dengan kegiatan "Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020". 
 
Kunjungan Kerja pertama bertempat di Stadion Dua Saudara Kota Bitung dalam kegiatan ini dihadiri oleh Pjs. Walikota Bitung Drs. Edison Humiang M.Si, beserta jajaran Forkopimda Kota Bitung.
 
Kegiatan simulasi ini diluar tahapan KPU, namun dilaksanakan secara nasional oleh KPU kota Bitung yang bertujuan dalam rangka memastikan aturan  tentang ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan terkaid Covid-19 yang ada di 583 TPS yang ada dikota Bitung agar masyarakat tetap mematuhi aturan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan mengunakan sarung tangan saat masuk di bilik suara, sehingga tidak ada klaster baru dalam penambahan Virus Corona di Kota Bitung. 
 
Selanjutnya rombongan dengan menggunakan Helikopter Bell -429/Polairud Polda Sulut rombongan terbang menuju Kota Kotamobagu untuk mengahadiri juga kegiatan yang sama, rombongan dijemput langsung oleh Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara beserta jajaran forkopimda Kota Kotamobagu. 
 
Dalam kunjungan kerja ini para Pimpinan Daerah serta masyarakat diberikan simulasi yang berisikan informasi dan tatacara Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sehingga Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS berlangsung sesuai asas LUBER & JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) meskipun di tengah pandemi Covid-19. Kunjungan Kerja ini tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(YUD)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar