KLIKSULUT - Lelaki KT alias Ken (18) warga Desa Kiawa Satu Utara, Kecamatan Kawangkoan Utara diamankan Polisi lantaran diduga menabrak pejalan kaki, Jumat (21/8) sekitar pukul 21.50 Wita. Sedangkan korbannya adalah lelaki Maxi Kandouw (56) warga Kelurahan Rerewokan Atas, Kecamatan Tondano Barat.
Maxi harus dilarikan ke rumah sakit Siloam Sonder untuk mendapatkan perawatan medis, setelah menjadi korban tabrak kendaraan roda dua yang diduga dikendarai lelaki KT.
Informasi yang diperoleh, kecelakaan tersebut berawal saat pengendara roda dua jenis Yamaha Jupiter Z DB 6328 BK yang dikemudikan KT alis Ken dari arah Desa Kiawa Satu Utara menuju Desa Kiawa Satu. Tepat melewati jembatan dekat bengkel, ada pejalan kaki berjalan disisi kiri jalan dari pengendara. Kemudian oleh pengendara menabrak korban sehingga terjatuh dipinggir jalan, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka lecet pada bagian atas mata kiri, kaki kiri dan kanan serta hidung mengeluarkan darah. Selanjutnya korban dibawah ke rumah sakit Siloam Sonder untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu SH tak menampik akan peristiwa kecelakaan tersebut. "Pelaku tabrakan dan barang bukti berupa satu unit motor sudah diamankan, guna diproses selanjutnya," kata Kasubbag.
"Korban diduga mengalami gangguan mental sehingga melakukan perjalanan kaki dari Tondano sampai di Desa Kiawa," tambah Pelengkahu. (nix)
TInggalkan Komentar