KLIKSULUT, SANGIHE—Dalam rangka pelaksanaan pembatasan perjalanan sarana angkutan udara, guna percepatan penanganan Covid-19 di Bandara Naha Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe, Tim Gugus Tugas menggelar Apel kesiap siagaan Tim Gabungan pengendalian, pengawasan dan penegakan hukum, Jumat (5/6) kemarin di Bandara Naha.
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana ME selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sangihe yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup). Dalam sambutannya, bupati menyatakan, sebagai ketua tim gugus telah menunjuk Komandan Kodim (Dandim) 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto SIP sebagai Dansatgas Angkutan Udara di Bandara Naha Kecamatan Tabukan Utara, yang sebenarnya di jabat oleh pihak Angkatan Udara akan tetapi di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe belum memiliki satuan Angkatan Udara, sehingga Dandim 1301/Sangihe dipercaya untuk menjadi Dansatgas Angkutan Udara untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Tim gabungan Satgas Angkutan Udara di Bandara Naha di pimpin oleh Dandim dengan anggota dari berbagai lintas lembaga. Dan saya perlu menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih,atas kebersamaan yang terbangun guna mencegah penyebaran Virus Corona di Kabupaten Kepulauan Sangihe,"terangnya. Lanjut dia, apel kesiapsiagaan ini adalah momentum penting dan strategis dalam tekad dan komitmen kerja bersama, dalam Percepatan Penanganan Covid-19 melalui angkutan udara.“Koordinasi dan komunikasi adalah faktor penting dalam tugas nanti. Saya percaya kita dapat melaksanakan tugas ini dengan baik,” pungkas Gaghana.
Sementara itu, Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto SIP dikonfirmasi terpisah mengatakan, tujuan apel kesiapsiagaan ini, untuk mencegah Penyebaran Covid-19 melalui angkutan udara, dalam pelaksanaan pihaknya memfokuskan di Bandara Naha, dengan memperketat Pengawasan dan Pemeriksaan terhadap penumpang melalui pintu keluar dan masuk di bandara."Kami berharap dengan adanya Satgas gabungan ini, dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Kabupaten Kepulauan Sangihe, melalui pembatasan penumpang Pesawat hanya diisi 50%, pemeriksaan suhu tubuh terhadap penumpang, sosial distancing dan Protap pencegahan Covid 19 tetap diberlakukan,"ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Yulis Andreas Lorentius MTr Hanla MM, Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto SIP, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK, Kajari Kepulauan Sangihe Yunardi MH, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Syors Mambrasar MH, Plh Kepala Kantor Bandara Naha Tahuna Syahrul Tamatompol pimpinan OPD teknis serta peserta apel
yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, Kesbangpol dan staf Bandara Naha.(*)
TInggalkan Komentar