Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK Kejari Minut, Dihadiri Wakajati Sulut
KLIKSULUT, Minut - Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), di halaman lobi Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara,Kamis, 27 Februari 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Fanny Widyastuti SH. MH menyampaikan WBK tidak dapat diraih tanpa dukungan dari semuanya dan agar semuanya saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam penyampaian tersebut Kajari Minut Fanny Widyastuti, SH, MH. mengutip pernyataan dari Presiden Jokowi yaitu
"Sekarang kita bekerja tidak lagi menggunakan pola-pola lama, tidak lagi menggunakan pola linear, dan tidak ada lagi menggunakan pola-pola kerja rutinitas dan tidak ada lagi menggunakan pola-pola yang monoton begitu-begitu saja"
Sementara itu, Wakajati Sulut A. Dita Prawaitaningsih, SH, MH. mengatakan perlu ada komitmen bersama dari semua jajaran yang ada di Kejari Minut, karena untuk mencapainya tidak dapat dikatakan mudah namun tidak juga dapat dikatakan mudah.
Acara dilanjutkan dengan pengucapan dan penandatanganan pakta integritas serta penandatangan piagam pencanangan.
Turut hadir,
1. Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih SH. MH;
2. Asisten Pembinaan Kejati Sulut, Ahmad Syarir Harahap SH. MH;
3. Dandim 1310 Bitung - Minut Letkol Inf Kusnandar Hidayat;
4. Mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi Ibu Sri Dewi Sundari;
5. Wakapolres Minut Kompol Refli Kaunang;
6. Ketua DPRD Minut Denny Lolong;
7. Ketua FKUB Minut, Pdt. Ruben Renggi, S.Th;
8. Kabid Kesbangpol, Julius Mantiri;
9. Seluruh Jaksa dan Pegawai Kejari Minut;
10. Forum Wartawan Minut.(*)
TInggalkan Komentar