Asus

 

 

KLIKSULUT, BOLTIM -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengimbau Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan, aktif melakukan koordinasi terkait keberadaan WNA. Hal ini dikatakan Kepala Disnakertrans Boltim Irwan Kiay Demak, pada Rabu (13/11).

Menurutnya, Timpora kecamatan yang terdiri dari Kepala-kepala Desa, harusnya dapat mengawasi pergerakan WNA di wilayahnya. “Timpora kecamatan khususnya di Kecamatan Modayag yang memiliki area pertambangan dapat mengkoordinasikan dan melaporkan keberadaan WNA, karena di setiap desa ada aturan tamu wajib lapor 1×24 jam.  ujarnya.

Lebih lanjut kata Irwan, terkait dengan kewenangan dinasnya, yaitu menindak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak lengkap dokumen, peran Timpora untuk memberikan informasi awal sangat dibutuhkan. “Peran Timpora untuk memberikan informasi terkait aktifitas WNA, sangat kami butuhkan agar kita bisa melakukan pemeriksaan dokumen yang mereka gunakan untuk beraktifitas di wilayah Boltim, jangan-jangan hanya visa kunjugan tapi di lapangan mereka beraktifitas kerja,” jelasnya. (*)

 

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar