KLIKSULUT, BOLSEL – Ganti Rugi Tanaman untuk Pembangunan Jaringan SUTT akhirnya tuntas Juga.Keluhan masyarakat atas pembebasan lahan pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Di Kecamatan Pinolosian yang sempat tertunda beberapa waktu lalu, terjawab sudah.
Menurut Leonardo Manurung saat dikonfirmasi, Ganti rugi lahan kepada masyarakat terdampak pembangunan jaringan SUTT, bertempat di Balai Pertemuan Kecamatan Pinolosian, pihak PLN sudah membayarkan ganti rugi lahan kepada masyarakat yang terdampak pembangunan jaringan SUTT.
Bagian SDM dan Administrasi PLN Wilayah Kotamobagu, Leonardo Manurung menyatakan “Memang sebelumnya sempat molor pembayaran ganti rugi lahan, karena memang prosesnya agak lama, bukan karena unsur kesengajaan. Tapi semua sudah tuntas. Masyarakat terdampak sudah menerima ganti rugi lahan dari PLN UIP Sulut.
Ahmadi Modeong Salah satu Warga terdampak yaitu Desa Nunuk, Kecamatan Pinolosian, merasa bersyukur “Alhamdulillah PLN tuntas membayar janji mereka yakni membayarkan ganti rugi lahan kepada masyarakat yang lahannya dilalui pembangunan jaringan SUTT”. Harapan kami, kedepan pembangunan jaringan itu berjalan lancar jaya ujar Kepala BKPSDM Bolsel ini, jelasnya (*)
TInggalkan Komentar