KLIKSULUT, MANADO - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengingatkan Indonesia akan menjadi sebuah bangsa yang besar pada 2045 atau masa Indonesia Emas, dilansir dari Beritasatu.com.
"Pada tahun 2036, bonus demografi akan mencapai pada puncaknya sebagai pendukung Indonesia Emas pada tahun 2045," kata Mahfud pada acara Bincang Seru Mahfud yang bertajuk ‘Inspirasi, Kreasi dan Pancasila’ di Grha Widya Wisuda Kampus (GWW) IPB Dramaga Bogor, Senin (14/10/2019).
Modal utama untuk mencapai itu adalah persatuan dan menjaga keberagaman Indonesia. Keberagaman merupakan sebuah kekuatan bagi bangsa Indonesia untuk dapat maju.
"Keberagaman yang sebenarnya bisa jadi modal kita untuk maju. Dulu kita bersatu sehingga bisa merdeka, sekarang kita bersatu untuk maju," ujar ketua Gerakan Suluh Kebangsaan itu.
Terkait keberagaman dan toleransi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menandaskan bahwa Tuhan itu Maha Pluralis, juga Maha Toleran. Tuhan juga yang menciptakan perbedaan tidak untuk perpecahan, tapi untuk saling mengenal dan menghormati.
"Hindari ujaran kebencian yang bisa menyebabkan permusuhan sehingga tidak bisa bersatu. Kalau anda bertuhan tentu tidak akan melakukan itu," tambahnya.Pada kesempatan itu, Mahfud meminta penegak hukum harus lebih tegas menindak pelaku ujaran kebencian dan berita bohong.
"Karena itu bisa membuat bangsa kita rusak. Ini bukan anti kritik. Kritik dibutuhkan tapi bukan berupa hinaan, hasutan yang dapat menimbulkan perpecahan," kata Mahfud.Menurutnya, persoalan hoaks dan ujaran kebencian tidak bisa dianggap remeh, karena bisa memporak-porandakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Komitmen Kebangsaan IPB
Dalam kesempatan yang sama Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University Arif Satria bersama perwakilan wali amanat, perwakilan alumnus, dosen, dan mahasiswa menandatangani Komitmen Kebangsaan.
"IPB meneguhkan komitmen jati diri sebagai rumah kebhinekaan. IPB tidak memberi ruang untuk paham yang bertentangan dengan Pancasila," kata Arif.
Komitmen Kebangsaan ini menyikapi dinamika terkini yang berimbas ke IPB.
Sebelumnya, salah satu dosen IPB ditangkap polisi terkait langkah antisipasi aksi teror. Alhasil dalam beberapa waktu terakhir, IPB menuai beragam hujatan terkait insiden itu.
"Belum lama ini IPB terkena ’badai tsunami’, tapi dosen dan seluruh civitas akademi solid mengawal kebangsaan," ujar Arif.
Rektor menambahkan selama ini pihak kampus telah melakukan aksi-aksi nyata untuk merawat keberagaman. "Mahasiswa IPB berasal dari 34 provinsi di Indonesia. Kamu saling menghormati perbedaan dan fokus dengan inovasi," ujarnya.
"Asrama mahasiswa di IPB juga tempat untuk membangun komunikasi lintas budaya yang dapat merekatkan bangsa. Sehingga tidak dipertanyakan lagi komitmen IPB untuk merawat kebangsaan, IPB solid untuk terus maju membangun bangsa," kata Arif Satria
Mahfud MD sangat mengapresiasi komitmen kebangsaan yang diserukan segenap civitas akademika. "Ada yang bilang IPB kampus radikal. Itu pencemaran nama baik, bahkan fitnah," katanya.
Acara Bincang Seru Mahfud diramaikan juga dengan pembicara-pembicara seperti penggagas Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, komika Arie Kriting, juga Cak Lontong. Mereka sama-sama menyerukan toleransi dalam keberagaman Indonesia.
5 Poin Komitmen Kebangsaan IPB
Isi dari Komitmen Kebangsaan yang ditandatangani bersama, sebagai berikut:
1. IPB bertekad untuk terus menjaga jati dirinya sebagai rumah kebhinekaan bagi setiap insan akademik yang bernaung di bawah IPB;
2. IPB tidak memberikan ruang sedikit pun untuk berkembangnya paham, pemikiran dan aliran terlarang, serta radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 yang dapat mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Menyerukan kepada seluruh civitas akademika dan tenaga kependidikan IPB untuk fokus pada pengembangan kegiatan tridharma dan menghasilkan karya-karya inovatif untuk kejayaan bangsa dan negara;
4. Menyerukan kepada seluruh sivitas akademika, tenaga kependidikan dan alumni IPB agar bersatu padu dan terus memupuk kebersamaan dan memberikan sumbangsih bagi kejayaan bangsa Indonesia melalui bidang kerja yang ditekuni;
5. Menegakkan peraturan perundangan yang berlaku dan peraturan-peraturan di IPB bagi sivitas akademika dan tenaga kependidkan secara konsisten, serta memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran.(*)
TInggalkan Komentar