KLIKSULUT, Manado- Maraknya kasus penculikan anak kembali terjadi, kali ini dialami oleh seorang ibu Meliyanti Y. Nusi (22), warga Kelurahan Maasing, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting. Mantan suami berinisial MM alias Mochtar (20),terpaksa harus dilaporkan karena membawa anak mereka Adli Mallu (2 thn) tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Kejadian itu terjadi dirumah korban, sekitaran pukul 19.00 Wita, Kamis (26/9) kemarin. pukul 19.00 Wita, Kamis (26/9) kemarin.
Menurut ibu dari Adli Mallu (2 thn) awalnya saat itu korban tidak berada di rumah. Terlapor pun datang ke rumah mantan istrinya itu menemui saksi Yenni Mustafa (41), yang tidak lain adalah nenek korban. Terlapor mengatakan akan membawa korban untuk pergi membeli susu. Tanpa berpikir panjang, nenek korban pun mengijinkan terlapor untuk membawa anak mereka itu. Saya sudah berusaha mencari dan menghubungi terlapor tapi yang bersangkutan hingga saat ini sulit dihubungi.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi Minggu (29/7) siang, melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya sudah diterima dan kasusnya sementara ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujarnya.(*)
TInggalkan Komentar