KLIKSULUT, BOLSEL – Pelaksanaan paripurna pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) periode 2019-2024 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa (10/9) kemarin berlangsung lancar. Usai pelantikan, Arifin Olii dari Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Hartina Badu dari Partai Golongan Karya (Golkar) ditunjuk sebagai sebagai pimpinan DPRD sementara.
Sebagaimana yang disampaikan Sekertaris DPRD Peky Bangki, penunjukan Pimpinan Sementara tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 pasal 34 ayat 2 dan 3. "Yang dijelaskan pada ayat kedua Dalam hal Pimpinan DPRD belum terbentuk, DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang mengenai pemerintahan daerah. dan pada ayat ketiga Pimpinan sementara DPRD bertugas , a.memimpin rapat DPRD, b.memfasilitasi pembentukan Fraksi, c.memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, dan d.memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif,"urainya.
Dalam proses tersebut, peralihan DPRD lama dan baru. Ketua DPRD Bolsel periode 2014-2019, Abdi Van Gobel secara resmi menutup masa sidang periode 2014-2019 dan selanjutnya, menyerahkan palu sidang ke Pimpinan DPRD Bolsel sementara Arifin Olii untuk membuka masa sidang DPRD Bolsel periode 2019-2024. (*)
TInggalkan Komentar