Tikaman Residivis Tewaskan ABG
Klik Sulut Tiga tikaman, terduga pelaku DG alias Dats (34),warga Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan VII,Kecamatan Paal Dua.Membuat Stenly Manis (18),warga sekampungnya tumbang.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada hari Minggu (23/6) sekira pukul 04.30 Wita.
Di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan VI, Kecamatan Paal Dua,tepatnya dalam Keluarga Soputan Neglen,yang menggelar acara resepsi pernikahan.
Informasi yang dirangkum,saat sebelum penikaman,terduga pelaku sudah berada di tempat acara pesta nikah sekira pukul 03.00 Wita.
Tak lama berselang korban datang dan bergabung dengan pelaku serta teman-temanya yang lain.
Diketahui, baik terduga pelaku yang adalah Sopir Mikro dan korban datang ke acara pesta nikah, karena mempelai pria adalah teman mereka.
Selanjutnya,mereka bergabung dengan yang lainnya disalah satu meja bundar dan menegak minuman keras (miras).
Malam semakin larut dan sudah mengkomsumsi alkohol,membuat korban merasa pusing dan hendak pulang rumahnya yang tak jauh dari acara pesta.
Rupanya,gerak gerik korban sudah diperhatikan oleh pelaku yang dendam dengan korban,karena pernah memukul temannya.
Korban pulang berjalan kaki, lantas pelaku membuntutikorban dari arah belakang kemudian langsung menikam korban dibagian punggung.
Tak hanya sampai disitu, saat korban berbalik badan,pelaku kemudian kembali menikam korban di dada sebelah kanan dan pinggang sebelah kanan.
Saksi Jozafat (20),"Saya melihat pelaku mengikuti korban dan seketika itu juga menikamnya,"jelasnya.
Korban sempat melarikan diri hingga sampai di masjid Al’amin Dendengan Dalam. Oleh jamaah masjid yg sedang beribadah dan rekan-rekan korban langsung menolong dan membawa ke RS Permata Bunda. Sesampai di rumah sakit, korban langsung di tangani, namun tak lama kemudian korban meninggal dunia.
Mendapat laporan ini,polisi sektor Tikala melakukan pengembangan, alhasil,selang beberapa jam setelah kejadian,terduga pelaku berhasil dibekuk didaerah Ranomuut,sekira pukul 14.00.
Kapolsek Tikala,AKP Bartholomeus Dambe,SH saat diminta keterangan di Mapolsek Tikala"Pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama dan dengan kasus penikaman lainnya,"
Ditempat yang sama,Wartawan Posko berhasil meminta keterangan langsung kepada terduga pelaku, "Tadinya saya hanya memberikan pelajaran kepada korban dan tidak ada rencana akan membunuhnya,
masalah pisau,saya sengaja membawanya dalam acara itu"jelasnya
Kapolsek Tikala, menjelaskan acara itu tidak memiliki ijin dan dihimbau agar dalam melaksanakan acara,sebaiknya masyarakat harus mengurus ijin,agar mendapat pengamanan dari kepolisiaan.
"Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tikala dan akan dilakukan penyelidikkan lebih lanjut,"pungkasnya. (*)
TInggalkan Komentar