BITUNG—Dalam waktu dekat Bitung bakal memiliki perda soal perlindungan dan pengawasan tumbuhan dan satwa liar. Kepala Sekolah Lingkungan Bitung, Khouni Lomban-Rawung ikut menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pengawasan Tumbuhan dan Satwa Liar bersama sejumlah pihak terkait. Hal itu dibuktikan Duta Yaki Indonesia Khouni Lomban Rawung ini dengan melakukan studi banding, di Jombang.
Perda yang sementara digodok rancangannya ini, diusulkan Pemkot Bitung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Perda diawali gagasan Wali Kota Bitung, M.J Lomban. Kepala Sekolah Lingkungan Bitung dan juga Duta Yaki Indonesia, bersama tim, DLH Bitung Kadis Sadat Minabari, EPPAS dan BKSDA Sulut. Kunjungan ini diterima oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Jombang Sumrambah.
Ibu Khouni Lomban Rawung yang juga Penatua WKI GMIM Jemaat Sentrum Bitung berkunjung ke Greja Kristen Jawi Wetan Jemaat Mojowarno Jombang. Tim juga mengunjungi makam K.H Abdurrahman Wahid.(*)
TInggalkan Komentar