FOTO: Sekot Audy Pangemanan Tandatangani Komitmen Pembentukan MPP Kota Bitung
BITUNG—Sekretaris Daerah Kota Bitung, Drs Audy Pangemanan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Komjen Pol (Purn) Syafruddin menandatangani komitmen pembentukan Mall Pelayanan Publik Tahun 2019 digelar di Ruang Rapat Serba Guna Lt. I Kementrian PANRB, Jl. Jend. Sudirman Kav.69 Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pasal 10 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP). Pangemanan mengatakan sesuai dengan regulasi tersebut setiap Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan MPP wajib berkonsultasi dengan Kementrian PAN RB tentang berbagai hal dalam pengoperasiannya nanti.
Lanjutnya, MPP kota Bitung saat ini berlokasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kota Bitung yang akan menjadi tempat berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah. Dikatakan Pangemanan, kedepan MPP Kota Bitung akan terintegrasi dengan seluruh perijinan yang ada di Kota Bitung, mulai dari pelayanan perijinan usaha, Kependudukan hingga pengurusan surat perizinan kendaraan bermotor.(*)
TInggalkan Komentar