Foto : Suasana Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan formulir 1721-A2 dan penyampaian SPT tahunan Aparatur Sipil Negara(ASN) melalui aplikasi E-Filling, kemarin.
BOLSEL – Meningkatkan keteladanan forum koordinasi pimpinan daerah dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sebelum batas waktu. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pembuatan formulir 1721-A2 dan penyampaian SPT tahunan Aparatur Sipil Negara(ASN) melalui aplikasi E-Filling, Senin (14/1) kemarin.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Iskandar Kamaru ini dipusatkan di Kantor Bappelitbang, Panango. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Sekretaris daerah(Sekda), para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan pelaksana di lingkungan Pemkab Bolsel serta camat dan sangadi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan pentingnya peran dan kontribusi pajak dalam pembangunan daerah. Menurutnya, kontribusi pajak terhadap APBN tahun 2019 sebesar 80 persen.
“Itu artinya pajak merupakan salah satu pendukung pembangunan terbesar dalam satu daerah, oleh karena itu kontribusi masyarakat dalam hal wajib pajak jelas sangat dibutuhkan. Sebab, peranan wajib pajak ini dapat terlihat pada penerimaan APBD terutama dari bagi hasil pajak penghasilan,” katanya.
Ia mengharapkan, seluruh ASN dan masyarakat Bolsel sadar dan taat pajak.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan sadar hukum seluruh masyarakat Bolsel diharapkan ikut berpartisipasi aktif demi mengamankan penerimaan negara,” pungkasnya. (*)
TInggalkan Komentar