Rakor bersama Forkopimda dan Forkopimcam, yang digelar di ruang
rapat lantai dua kantor Bupati Bolmong.
BOLMONG---Jelang Hari Natal 25 Desember 2018 dan Tahun Baru 1 Januari 2019,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat
koordinasi (rakor) bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda)
dan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam). Rakor yang digelar
di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Bolmong, Kamis (16/11/2017), di
pimpin langsung Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow. Menurut Bupati, Rakor ini
sangat penting, karena adanya beberapa permasalahan yang telah dan sedang
terjadi di wilayah Bolmong belakangan ini. Antara lain; permasalahan
penambangan emas tanpa izin (PETI) alias illegal, permasalahan perkebunan
kelapa sawit di Desa Lolak Dua serta permasalahan area taman nasional dan
HGU yang diperjual belikan. Selain itu, kata Bupati, Rakor ini juga
membahas terkati upaya antisipasi paham radikalisme yang membangun kekuatan
lewat berbagai kebijakan serta sistem, termasuk melalui ajaran agama,
organisasi massa dan paham radikal lainnya. “Antisipasi peredaran miras dan
obat-obatan dan narkoba dikalangan pelajar. Penyebarluasan berita yang
tidak benar, pengawasan orang asing dan tenaga kerja asing di wilayah
Bolmong,” kata Yasti.
Di sisi lain, menurut mantan anggota DPR-RI dua periode ini, Rakor juga
bertujuan untuk kewaspadaan terhadap cuaca ekstrim dan bencana alam
khususnya di kecamatan Dumoga, Lolayan dan Sang Tombolang. Antisipasi
terhadap potensi konflik (tarkam) di beberapa desa termasuk permasalahan
batas desa. Permasalahan mengenai pengelolaan keuangan desa baik bersumber
dari APBN maupun APBD. Dan yang tidak kalah pentingnya kata Yasti, adalah
mengantisipasi Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Atas beberapa persoalan ini, saya berharap semua pemangku kepentingan di
daerah ini dapat memberikan saran dan masukkan. Serta kerja sama dan saling
berkoordinasi, sehingga berbagai permasalahan tersebut dapat kita atasi
bersama,” sahut Bupati.
Sekadar informasi, rakor tersebut dihadiri Kapolres Bolmong, AKBP Gani
Siahaan SIK, Kajari Kotamobagu, Dasplin SH MH, Ketua Pengadilan Negeri
Kotamobagu, Dandim 1303 Bolmong Letkol (Inf) Sampang Sihotang, Ketua DPRD
Bolmong, Welty Komaling, jajaran Pemkab Bolmong, serta Forkopimcam.(*)
TInggalkan Komentar