SANGIHE—Makan gaji buta, kalimat ini patut disematkan untuk ketua fraksi partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe. Pasalnya, wakil rakyat Hanny Wilar sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sangihe II ini, diduga tak pernah hadir dalam agenda paripurna DPRD selama Tahun 2018.
Sikap mangkir dari setiap tugas Wilmar, terungkap setelah beredarnya surat dari lembaga DPRD Sangihe ditandatangani oleh Ketua DPRD Sangihe Benhur Takasihaeng tertangal 5 November 2018, ditunjukan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sangihe sebagai partai dimana Hanny Wilar bernaung.
Surat dengan nomor 170/13/151 lengkap dengan daftar hadir selama persidangan 2018 terlampir, perihal pemberitahuan bahwa selama sidang paripurna pada masa sidang Tahun 2018 terdapat anggota DPRD dari partai Gerindra Tidak hadir / tidak mengikuti rapat paripurna DPRD atas nama Drs. Hanny Wilar MSi.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Sangihe Gunfanus Takalaweng dikonfirmasi harian ini, tak menampik adanya surat dari DPRD tersebut. Bahkan menurut Takalawangeng, pihaknya telah membalas surat dari DPRD tersebut."DPC Partai Gerindra Kabupaten Sangihe sudah membalas surat dari lembaga DPRD tersebut,” ungkap Takalawangeng. Lanjutnya, jika memang ada masalah sebaiknya pihak DPRD dapat memproses yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku."Sebab dari sisi partai juga, yang bersangkutan melanggar AD/ART Partai pasal 25 dan 29 tentang fraksi, pimpinan dan alat kelengkapan parlemen," ungkap Takalawangeng.
Tidak hanya itu saja, selain membalas surat DPRD. Nampaknya, DPC Partai Gerindra Sangihe juga akan menyurat ke DPD untuk menarik anggota tersebut dari DPRD Sangihe."Hanny Wilar ini memegang jabatan ketua fraksi, maka dengan tidak hadirnya selama masa sidang tahun 2018 tentu bertentangan dengan AD/ART partai. Bagaimana dia memperjuangkan kepentingan rakyat sebagaiman visi, misi dan manifesto perjuangan partai kalau tidak pernah hadir.
Sehingga akan ada sanksi bagi yang bersangkutan dan kami akan menyurat ke DPD, untuk menarik yang bersangkutan dari DPRD Sangihe,"tandasnya. Sementara itu Hanny Wilar ketika dihubungi harian ini menampik kalau dirinya tidak pernah hadir paripurna selama masa sidang tahun 2018."Tidak benar kalau saya tidak pernah hadir paripurna sepanjang masa sidang Tahun 2018 ini. Seingat saya hanya paripurna tentang pinjaman daerah saya tidak hadir, karna itu hak politik saya. Selain itu, menurut saya tidak hadir saat itu karena ada yang tidak sesuai mekanisme," bantah Wilar. (*)
TInggalkan Komentar