Asus
Tiga Unit Damkar Segera Beroperasi di Boltim

Tiga Unit Damkar jenis Rescue Single Fire Cabin saat berada di Kabupaten Boltim


KLIKSULUT, BOLTIM- Tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) jenis Rescue Single Fire Cabin merk Hylux berkapasitas 650 liter, yang di tender oleh bagian Umum sekretariat daerah segera beroperasi diwilayah Boltim. 

Kepala Bagian Umum Sedta Boltim Afdal Mamonto mengatakan, meski mengalami keterlambatan, pengadaan kendaraan bermotor khusus, berbanderol Rp.2,97 miliar ini tiba.

"Kendaraannya diantar melalui jalur laut lewat surabaya ke makassar, dan tiba kemarin dari jalur darat Makassar-Boltim," kata Afdal Mamonto.

Menurutnya, pengadaan mobil damkar sebelumnya mengalami keterlambatan, karena jangka waktu yang diberikan hanya sampai akhir bulan November.

Hal ini kata dia, dikarenakan ada kendala teknis dari pihak perusahaan kontraktor penyedia, sehingga kontrak diperpanjang selama 25 hari. "kita berikan perpanjang, namun denda nya tetap berjalan, jadi 22 hari dihitung dikisaran Rp3juta per hari, ada sekitar Rp.66 juta dendanya. Selanjutnya, mobil Damkar akan kita serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk penggunaan secara teknis," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar boltim Abdul Muhdar Mokoagow mengatakan, pihaknya sudah melihat dan meninjau tiga unit mobil damkar berkapasitas 650 liter ini. Kata dia, saat ini mobil Damkar masih dalam wewenangnya bagian umum setda Boltim, dalam waktu dekat akan melakukan serah terima 3 unit mobil damkar.

"Personil dari Satpol PP, untuk satu kendaraan ada enam orang, jadi ada 18 orang. Standarnya 8 orang kalau untuk 1000 lebih. Tiga unit damkar akan disebar di tiga wilayah yakni wilayah modayag, modayag barat dan mooat, wilayah Nuangan dan Motongkad serta wilayah Tutuyan dan Kotabunan," kata Abdul. Terkait hal itu, dirinya berharap masyarakat agar mengerti bahwa fungsi utama pemadam kebakaran mencegah api meluas bukan mematikan api.

"Harapan kepada masyarakat, damkar itu bukan fungsi utama memadamkan api, tapi fungsi utama mencegah tidak meluasnya api pada titik kebakaran, itu fungsi utama semoga masyarakat semakin mengerti," jelasnya.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar