KLIKSULUT, BOLTIM -- Pemerintah Kabupaten Boltim akan memfasilitasi rencana kerja antara Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) pada yang wilayahyang tidak k dijangkau jaringan telekomunikasi (Blag Spot).
Kepala Dinas Kominfo Drs Mohamad Hamdi Egam,mengatakan kerja sama ini untuk menbantu komunikasi sistem jaringan biasa disebut pemancar radio kepada Pemdes yang desa belum terjangkau jaringan.“Jenis jaringan ini memakai sistim antena mini sebagai reaciver dan mean antena ( antena induk) sebagai pemancar atau relay dengan ketinggian 10 sampai 15 meter. Pihak perusahaan dalam program ini menyediakan antena, genset dan tv monitor tambah jaringan telekomunikasi,“ujar pria yang low profile ini.
Ia membeberkan kelebihan dari jaringan sistem pemancar radio ini adalah jaringannya unlimited ( tidak terbatas) beda dengan menggunakan visat atau mangosky seperti yang telah terpasang di Kecamatan Motongkad, desa Nuangan, Matabulu, Jiko Belanga dan Bukaka adalah jaringan dengan sistem kuota, sehingga pengguna harus mengira atau membatasi penggunaan jaringan karena dalam satu bulan hanya tersedia kuota 30 GB.“Kalau jaringan sistem pemancar radio ini jaringan yang tersedia sama dengan paket astinet yang telah terpasang di beberapa titik seperti di Kecamatan Modayag, Modayag Barat, Mooat dan Tutuyan serta beberapa satuan kerja yang lain.”ungkapnya.
Lanjut Egam, jika pengadaan jaringan telekomunikasi ini dapat disepakati dan terwujud, maka pengelolaan jaringan tersebut dapat diserahkan dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sehingga pertanggungjawabannya langsung kepada kepala desa dan selanjutnya kepada pemerintah daerah.“Jaringan model ini sudah di terapkan atau di pakai di Kabupaten Gorontalo Utara, sementara untuk biaya pengadaan jaringan ini sekitar Rp 70 juta sampai Rp 90 juta untuk satu tahun pertama dan tahun berikutnya tiggal bayar tagihan sekitar 500 ribu/bulan. Kapasitas jangkauannya satu desa bisa dapat terjangkau semua,”pungkasnya.
Hal ini kata Egam, telah disosialisasikan oleh pihak perusahaan penyedia jaringan ini pada bulan lalu ke Pemda dalam hal ini Diskominfo selaku liding sektor bidang telekomunikasi dan Dinas PMD selaku pengawas teknis apakah sesuai juknis pemanfaatan DD dan ADD, selanjutnya sosialisasi berlanjut ke desa-desa,
“Informasi dari pihak perusahaan vendor sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim,”ujarnya.
“Sasarannya adalah desa desa yang butuh jaringan internet untuk wadah publikasi dan pemasaran produk unggulan desa dan yang punya objek wisata seperti Desa Jiko Port, Desa Molobog, Desa Motongkad, Atoga, Tombolikat dan Desa Bukaka.”imbuhnya. (*)
TInggalkan Komentar