Kali ini, Penyuluhan dan Penerangan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sulut Sasar SMA Negeri 3 Tondano
KLIKSULUT, MINAHASA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 3 Tondano. Kasi Penerangan Hukum Theodorus J.B. Rumampuk, SH. MH dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijen Advani Fahmi Ismail bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan ini, Kamis (05/11/2020).
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 3 Tondano Willem Yamrewaf S.Pd. mewakili Kepala SMA Negeri 3 Tondano menyambut baik kedatangan tim Penerangan Hukum Kejati Sulut dan berharap dengan dilaksanakannya Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para siswa dan siswi SMA dan SMK yang ada di Tondano ini, para siswa akan mengetahui tentang hukum dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Sulut di Tomohon dan Minahasa Jois Rumengan, SE. Peran Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum di Indonesia menjadi topik yang dibahas dalam materi Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah, termasuk didalamnya materi tentang pengenalan tentang hukum, tupoksi Kejaksaan RI, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, materi tentang Narkotika dan Psikotropika, Undang-undang Drt. Nomor 12 Tahun 1951, Peraturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, materi tentang KUHP.
Para peserta yang mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini adalah siswa-siswi yang merupakan perwakilan dari SMA Negeri 3 Tondano, SMA Negeri 1 Tondano, SMA Negeri 2 Tondano dan SMK Negeri 1 Tondano.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para siswa-siswi dapat mengenal apa itu hukum, sehingga apabila para siswa sudah kenal apa itu hukum, niscaya akan terhindar dari hukuman.
"Kenali hukum, jauhi hukuman", pelaksanaan JMS ini menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan melakukan tes suhu tubuh, cuci tangan sebelum.masuk tempat kegiatan, jaga jarak dan menggunakan masker.(YUD)
TInggalkan Komentar