Asus
Sah, ROR Lantik 9 Pengurus Cabang PII di Sulut
 
KLIKSULUT - MINAHASA --  Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII)Wilayah Provinsi Sulawesi utara Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi., IPU., ASEAN Eng melantik9 Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII), di Gedung BPU Minahasa-Tondano, Selasa (30/11/ 2021).
 
Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi., IPU., ASEAN Eng dalam sambutannya mengatakan  seorang lulusan sarjana teknik apabila berpraktek sesuai keahliannya harus mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2014 tentang KEINSIYURAN dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014.
 
Menurut Roring, sesuai amana undang-undang apabila memperoleh gelar profesi insinyur harus lulus program profesi Insinyur dengan gelar Ir. dimana Unsrat adalah salah satu Universitas yang mengeluarkan lulusan profesi Insiyur dan  Setiap Insinyur yang akan melakukan Praktik  Keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur yang di keluarkan oleh PII (Persatuan Insinyur Indonesia).
 
"Diharapkan semua lulusan Sarjana Teknik mengambil gelar profesi dan STRI yang adalah syarat untuk berpraktek keinsinyuran,"tutup Bupati Minahasa ini.
 
Sementara itu Dr. Ir. Audie L. E. Rumayar, M.Eng ., IPU., ASEAN Eng  yang dilantik sebagai Ketua Pengurus Kota Manado mengaku bangga dan memberikan apresiasi atas dilantiknya 9 pengurus cabang Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
 
"Apresiasi dan terimakasih buat Ketua Umum dan Ketua Wilayah yang sudah melantik kami sebagai pengurus cabang," ungkap  Sekretaris PII Wilayah Sulut ini.(YUD)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar