Asus
MoU Bidang Hukum Perdata Kejati dan Angkasa Pura I Diperpanjang
KLIKSULUT, Manado- Sinergitas antara Kejati Sulut dan PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Sam Ratulangi Manado terus terjalin.Kedua institusi ini kembali memperpanjang kesepakatan bersama yang meliputi Pendampingan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam Pengadilan (Litigasi) maupun di luar Pengadilan (Non Litigasi), di Aula Sam Ratulangi, Kamis (14/5/2020).
 
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi Muh. Iqbal Arief SH. MH bersama Wakil Kejati A. Dita Prawitaningsih, dan General Manager (GM) PT. Angkasa Pura I Minggus, ET Gandeguai mengesahkan kerjasama itu lewat Memorandum of Understanding (MoU).
 
Menurut Kajati Andi Muh Iqbal Arief, MoU dimaksudkan agar peranan Jaksa Pengacara Negara Kejati dapat mendukung kinerja PT. Angkasa Pura I sesuai aturan, guna pelayanan prima bagi masyarakat.
“Kejati menyambut baik kepercayaan GM PT. Angkasa Pura I ini dan berharap sinergitas kita menghasilkan tujuan bersama,” katanya.
 
Sementara Minggus ET Gandeguai mengapresiasi MoU tersebut.Ia berkeinginan kerja sama terus dipertahankan guna pelayanan BUMN yang proporsional dan professional.
“Serta dapat mewujudkan pelayanan kebandarudaraan optimal bagi publik,” tandasnya.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar