Asus
Pemkab Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat Tentang Perampingan Eselon

                        Sonny Waroka

 

KLIKSULUT, BOLTIM- Perampingan eselon untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemkab Boltim tinggal menunggu Petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Waroka mengatakan, Pemkab Boltim siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait perampingan eselon yakni menghapus eselon Tiga dan Empat.

"Tentunya kebijakan pemerintah pusat akan ditindaklanjuti. Apalagi, sudah ada lembaga Negara menerapkan aturan yakni meniadakan eselon Tiga dan Empat. Dan untuk lembaga Negara tuntas hingga tahun ini, kemungkinan penerapannya di Daerah tahun depan," kata Sonny.

Menurutnya, sebelum aturan diberlakukan, pihaknya akan membuat kajian terkait posisi eselon Tiga dan Empat bahwa akan menjadi fungsional.

"Akan kita lakukan kajian dulu, jadi pemetaan fungsi inilah saat diberlakukannya aturan menjadi dasar secara teknis. Sehingga, kita tidak kaget dan merubah pola kerja yang selama ini berjalan baik," ujarnya.

Selain melakukan kajian lanjutnya, Pemkab akan menunggu Juknis dari pemerintah pusat tentang pemberlakuakan eselon Tiga dan Empat dialihkan menjadi fungsional.

"Sampai saat ini masih menunggu Juknis yang menjadi dasar penerapan aturan, jika sudah ada Juknis segera dijalankan. Kebijakan perampingan eselon membuat kinerja seluruh SKPD maksimal. Sedangkan, saat ini tidak dipungkiri sistem birokrasi sangat melekat. Ada yang kerja ada yang duduk-duduk saja. Hanya menunggu perintah," ungkapnya.

"Jika fungsional dipastikan, orang tersebut nantinya akan punya keahlian sesuai disiplin Ilmu dan mampu bekerja tanpa bergantung pada orang lain. Ini lah yang saya lihat akan diterapkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar