Klik Sulut, BOLTIM – Dinas Sosial (Dinsos) mendampingi tiga kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang menjadi korban kekerasan seksual.
Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Lanjut Usia di Luar Panti dan Lembaga, Keni Kapantow, mengatakan pendampingan dilakukan selama proses hukum berlangsung di tingkatan kepolisian. “Pendampingan terus kita lakukan sampai prosesnya di kepolisian selesai,” katanya.
Di Tahun 2021, katanya ada 19 ABH yang didampingi pihaknya. Semua anak yang didampingi itu adalah korban kekerasan seksual. “Tahun ini kasusnya juga sama, yaitu kekerasan seksual,” ujarnya.
Disisi lain, ia berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak. “Pemerintah desa, pihak sekolah serta orang tua masing-masing harus berperan aktif, sehingga hal-hal yang tak diinginkan tidak terjadi kepada anak-anak kita,” harapnya.
“Sesibuk apapun kita, terhadap beri perhatian terhadap anak-anak. Apalagi sekarang ini era digital, dengan mudah anak-anak bisa melihat tayangan melalui handphone. Ini yang harus diawasi,” tambahnya. (rpm)
TInggalkan Komentar