Asus

SANGIHE— Meskipun sudah tertata dalam APBD 2018 upah sebagian petugas jaga UPTD Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sangihe belum juga terbayarkan sampai saat ini. Mirisnya lagi untuk petugas jaga, upah kerjanya hanya dibayarkan sampai bulan april 2018 dan selanjutnya tak jelas dengan berbagai alasan yang mereka terima saat menagih ke kantor BKKBN. Diungkapkan, salah satu petugas yang meminta agar namanya tidak dikorankan menjelaskan, jika seluruh berkas sudah lengkap diserahkan ke instansi teknis baik dari absensi sampai hal lain yang telah disepakati."Memang untuk triwulan pertama kami sudah menerimanya, selanjutnya tak jelas kapan akan dibayarkan. Upah yang kami terima tak banyak,hanya Rp 700an ribu setiap bulannya dan sudah digelar pertemuan dengan janji akan dimasukkan ke rekening masing-masing. Tetapi hanya surga telinga yang kami terima sampai saat ini," jelasnya. Lanjut dikatakannya, bahwa masalah belum dilunasinya pembayaran upah keerja  ini sudah disampaikan ke Bupati dan kepala BKKBN.

Dari situ sudah mendapat perintah langsung untuk membayarkan upah kami. “Jika perintah pimpinan diabaikan oleh pejabat seperti ini, sama dengan tak mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” lugasnya. Dijelaskannya, jika  dibandingkan terbalik dengan apa yang dilakukan kepala BKKBN, yang sering melakukan perjalanan dinas dan terlihat di postingan media sosialnya jauh dari memperjuangkan kemajuan daerah malahan asyik bermain- main di luar kota tanpa membawa hasil apapun buat daerah."Upah kami lama dibayarkan, sedangkan kepala Badan asyik dinas luar dan tampak asyik menghabiskan uang rakyat tanpa membawa hasil yang bisa membawa perubahan bagi Sangihe. Sebaiknya pak Bupati mengevaluasi kinerja pejabat seperti ini, apalagi sudah mengabaikan perintah untuk membayar upah kepada petugas UPTD," harapnya.

sementara itu, Kepala BKKBN  Sangihe dr Oktavianus Papodi saat dikonfirmasi atas keluhan petugas UPTD ini membenarkannya. Katanya,  upah belum dibayarkan karena masih ada yang belum memasukkan laporan, saat ditanyakan bagi yang sudah memasukkan, Papodi dengan enteng menjawabnya tidak tahu dan dipersilahkan untuk menanyakan ke bendahara."Soal belum dibayarkan upah itu betul atas keterangan bendahara, kalau ingin tahu secara detail tanyakan saja ke bendahara,"jelasnya. Lanjut dikatakannya upah tersebut tetap akan dibayarkan dan saat ini masih dalam proses kelengkapan berkas."Mungkin mereka pusat absensi atau laporan belum di masukkan, tunggu saja akan dimasukkan ke rekening petugas karena sudah diputuskan saat pertemuan minggu lalu,"pungkas mantan Kadis Kesehatan ini.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar