Asus

BOLSEL—Menengahi persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara PT Kawanua Kahirupan Pantera (KKP) dengan 75 eks karyawan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akhirnya akan melakukan hearing antara kedua belah pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bolsel.

Menurut Ketua DPRD, Abdi Van Gobel saat dikonfirmasi via selular mengatakan, hearing dijadwalkan Rabu (14/11) besok. "Undangan sudah diserahkan ke pihak-pihak yang akan dihaering. Sebelum undangan diterima, pihak sekertariat DPRD juga sudah menyampaikan secara lisan. Jadi kami berharap pihak yang terkait bisa hadir dalam hearing ini,"ujarnya.

Lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, dalam hearing tersebut, pihak akan mendengarkan penjelasan masing-masing eks karyawan serta alasan PT KKP melakukan pemecatan. "Jika ada hal yang tidak sesuai prosedur dalam PHK tentu kita akan tuntut ke pihak perusahaan segera dipenuhi. Kami berharap dalam hearing ini, kita mendapat solusi terbaik agar tak ada pihak yang merasa dirugikan,"tukasnya. 

Terpisah, Humas PT KKP Hendry Karimata saat dikobfirmasi terkait jadwal hearing tersebut mengaku siap untuk hadir. "Undangan sudah kami terima. Sudah ada tim yang disiapkan untum menghadiri hearing itu,"tandasnya. 

Sekedar diketahui, persoalan ini muncul saat PT KKP melakukan pemecatab kepada 75 karyawannya pada 18 Oktober 2018 lalu. Merasa haknya tidak seutuhnya dipenuhi perusahaan, 75 eks karyawan kemudian meminta anggota DPRD mengfasilitasi persoalan tersebut, terutama terkait pemberian nominal pesangon yang diduga  tidak sesuai.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar