BITUNG—Meski banyaknya tugas luar yang harus dikerjakan Wali Kota Bitung, Max Lomban, pelayanan pemerintah kepada warga tetap jalan. Dimana, pada rapat Paripurna di DPRD di Kota Bitung, Senin (5/11) kemarin, Sekretaris DPRD membacakan Surat Keputusan (SK), salah satunya menyebutkan SK Walikota yang menyebutkan sehubungan Walikota melakukan ijin tugas luar. Dimana, selama Walikota tugas luar, maka yang menggantikan peran Walikota diberikan kepada Wakil Walikota, Ir Maurits Mantiri MM. Untuk itu, segala proses ijin dan penandatanganan dokumen untuk kepentingan pemerintah diberikan kuasa penuh kepada Wakil Walikota, Ir Maurits Mantiri.
Usai paripurna Mantiri membenarkan pembacaan SK dari Walikota untuk menggantikan peran, karena wali kota ada ijin tugas luar. "Sesuai dengan SK tersebut saya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku," tambah Mantiri.(*)
Kliksulut.com - Timnas Indonesia merebut gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai taklukkan Thailand di partai final. Partai Timnas Indonesia Vs Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),...Selengkapnya
Olahraga merupakan pilar utama dalam menjaga kesehatan jangka panjang, dan salah satu aktivitas yang paling populer serta mudah dilakukan adalah jogging. Bagi banyak orang, jogging bukan sekadar...Selengkapnya


TInggalkan Komentar