Foto: Jhon Palandung
SITARO– Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Drs Jhon Palandung, secara tegas mengingatkan kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu suatu kewajiban. Pasalnya, karena untuk mensukseskan program pemerintah Daerah perlu pegawai yang selalu mematuhi aturan dan meningkatkan etos kerja, untukitu setiap ASN harus disiplin dalam segala kerja. "ASN harus jadi contoh teladan, untuk itu saat jam bekerja harus baik dan maksimal," tegas Palandung.
Menurutnya lagi, sebagai pegawai negeri sipil tentunya harus selalu menghargai waktu kerja dan perlu inovasi. Selain itu, tingkat kedisiplinan harus maksimal. Menurutnya dalam menjalankan tugas pokok sebagai PNS akan disertai dengan tantangan dan hambatan yang harus dihadapi. Oleh karena itu dituntut tanggungjawab dan profesional dalam melaksanakan berbagai tugas yang sudah terprogramkan. “Tujuan bekerja pada akhir nya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kemajuan, dan prestasi. Semua elemen itu akan tercapai jika kinerja dari setiap individu ditingkatkan,” ucap Palandung.
Lanjutnya, dirinya bersama dengan Bupati tentunya ingin ada keselarasan cara pandang dan tujuan antara pembangunan di pusat dengan di daerah. "Demi mewujudkan visi dan misi nanti, hanya bisa terealisasikan hanya dengan budaya bekerja. Seperti yang di serukan presiden bekerja yang dimaksud bukan bekerja biasa, tetapi bekerja dengan penuh keinsyafan akan kekuatan persatuan indonesia dan gotong royong," pungkasnya.(*)
TInggalkan Komentar