KLIK SULUT, Bolmut - Upaya pemerintah daerah dalam peningkatan produk hukum di daerah terus dilakukan. Terbukti, Pekan lalu, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh menandatangani perjanjian kerja sama bersama Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Haris Sukamto terkait pembentukan produk hukum daerah.
Bupati Depri Pontoh mengapresiasi serta memberikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini. “Harapan saya selaku kepala daerah kerja sama ini akan memberikan kontribusi dan sinergitas terhadap terciptanya produk hukum daerah yang sempurna demi tertibnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara," kata Bupati.
Maksud dilakukan kerja sama ini katanya, adalah untuk meningkatkan koordinasi, kemitraan serta saling menunjang pelaksanaan tugas antara kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dengan pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang memuat kesepakatan bersama dalam program legislasi daerah diantaranya, program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan rancangan peraturan daerah serta produk hukum daerah lainnya, seerti, penyusunan naskah akademik, penyebarluasan produk hukum daerah pendidikan dan pelatihan di bidang pembentukan produk hukum daerah.
"Saya kira kesepakatan ini merupakan bagian penting atas niat baik kita sekalian yang didasarkan atas asa saling membantu, saling mendukung dan bersinergi, guna menciptakan produk hukum daerah yang disusun dengan cara dan metode yang pasti, baru dan standar serta memiliki legitimasi serta mengacu pada hirarki peraturan perundang-undangan yang mengikat," tutupnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto menyampaikan bahwa salah satu tugas utama dari kementerian adalah membantu pemerintah daerah dalam pembangunan produk hukum.
“selama ini kami telah melakukan kerja sama yang harmonis dengan berbagai pihak khususnya pemerintah daerah Sulawesi Utara maupun Kabupaten Kota se Sulawesi Utara. Diharapkan, agar kerja sama ini tidak hanya dibatasi dalam bidang pembentukan hukum namun dapat juga dibidang lainnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kantor wilayah KemenkumHAM diantaranya Keimigrasian, pemasyarakatan, kekayaan Intelektual dan Hak Asasi Manusia serta kegiatan lainya yang dapat memberikan manfaat baik bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara," pungkas Kanwil KemenkumHAM Sulut. (feb)
TInggalkan Komentar