Asus

MANADONEWSTODAY.COM, MANADO-DPRD Kota Manado secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Cicilia Longdong sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Manado masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Manado Kamis (04/02/2021)

Cicilia Longdong dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kota Manado menggantikan Fransisca Kolanus yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Drs. Altje Dondokambey MKes. Apt.

Foto istimewa

Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Peresmian Pemberhentian Fransesca Kolanus sebagai Anggota Perwakilan DPRD Kota Manado dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Manado Cicilia Longdong.

Foto istimewa

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey MKes.Apt.dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Manado.

Foto istimewa

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Cicilia Longdong yang dipandu oleh Ketua DPRD. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Kota Manado.

Foto istimewa

“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Cicila Longdong yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kota Manado,” kata Ketua DPRD Altje Dondokambey.

Foto istimewa

Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kita Manado masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD serta undangan yang lain.

Kegiatan yang digelar di tengah-tengah pandemi COVID-19 ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, jaga jarak dengan physical distancing. (*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar