Asus
Dugaan Korupsi Nain Satu Siap Ditindaklanjuti Kejari Minut

Foto : Ekaputra Polimpung

KLIKSULUT, MINUT-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) tegaskan akan menindaklanjuti dugaan penyelagunaan dana desa tahun anggaran 2020 di Desa Nain Satu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
 
Hal tersebut dikatakan Kasi Intel Kejari Minut Ekaputra Polimpung saat diwawancarai media ini. Dijelaskannya  laporan dugaan korupsi Dandes tersebut sudah masuk meja Kejaksaan dan akan segera mempelajari untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
 
"Laporan resmi dari masyarakat Main Satu sudah kami terima pada Selasa (9/2) lalu,"kata Eka.
 
Dia menyebutkan dalam laporan yang dimasukan itu, ada sejumlah dugaan terkait penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oknum hukum tua Desa Nain Satu. Meski demikian, Ia menjelaskan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan berkas laporan tersebut.
 
"Untuk sementara kami masih lakukan telaah terhadap laporan masyarakat. Setelah itu baru kami agendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,"tutur Eka. (Bry)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar