KLIKSULUT - Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Covid-19, personil Korem 131/Santiago kembali melaksanakan Operasi Yustisi, dengan patroli gabungan TNI, Polri dan Pol PP.
Operasi kali ini dilaksanakan di dua lokasi yaitu Jln Samratulangi, Kelurahan Tanjung Batu Kec Wanea dan Jln 17 Agustus Kelurahan Teling Atas Kec Wanea, dipimpin Kompol Aritonang Kabag Binops Polda Sulut, pada Selasa (22/09/2020).
Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong S. H kepada media menyampaikan, bahwa Operasi yustisi ini "bertujuan untuk mengingatkan/menghimbau masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan metode 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak).
"Dalam pelaksanaan operasi ini dilakukan dengan cara pendekatan yang Humanis seperti memberikan edukasi kepada masyarakat, serta himbauan terkait bahaya virus corona sehingga sangat diperlukan penegakkan disiplin protokol kesehatan seperti penggunaan masker dalam melakukan aktifitas sehari hari diluar rumah," ujar Danrem.
Brigjen TNI Meyer pun mengharapkan agar para petugas dilapangan dalam melaksanakan tugasnya dapat dilakukan dengan Sopan, Santun dan Serius.
Selain itu, kata Brigjen TNI Meyer, bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tentunya diberi sanksi sosial.
"Sanksi yang diberikan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mengingatkan masyarakat agar sadar bahwa penerapan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19,” pungkas Danrem.
Tim gabungan tersebut terdiri dari personel Korem 131/Santiago, Polda Sulut, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari di Kota Manado, termasuk enam Kodim dibawa Korem yaitu Kodim 1301/Sangihe, Kodim 1302/Minahasa, Kodim 1303/Bolmong, Kodim 1309/Manado, Kodim 13010/Bitung dan Kodim 1312/Talaud melaksanakan kegiatan yang sama di wilayah masing masing, dan kegiatan ini dilaksanakan setiap hari. (don)
TInggalkan Komentar