Asus
Yasti: WPR Solusi Bagi Penambang Tradisional

Bupati, mendampingi Kapolda saat meninjau lokasi tambang di wilayah Perkebunan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Selasa (17/3)

 

KLIKSULUT, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, mendukung sikap Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa untuk menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat. Hal itu dikatakan Bupati, usai mendampingi Kapolda saat meninjau lokasi tambang bertempat di Perkebunan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Selasa (17/3).

“Tentu kami mendukung sikap tegas dari Bapak Kapolda untuk menertibkan aktivitas tambang menggunakan alat berat,” ungkap Bupati. Aktivitas petambang tradisional yang ditekuni bertahun-tahun oleh warga Bolmong, tidak harus dihentikan. Tambang, bagi sebagian warga yang ada di Bolmong adalah nadi kehidupan. Dari hasil itu mereka bisa menyekolahkan anak dan membiayai kebutuhan mereka serta ini menjadi sandaran hidup. Sehingga perlu dicarikan solusi agar bias diatur dan bisa dikontrol.

“Solusinya, adalah WPR (wilayah pertambangan rakyat). Agar para petambang tradisional masih bisa bekerja. Dan ini sudah diusulkan ke Pak Gubernur,” kata Bupati. Ia menambahkan, akan terus berupaya untuk memperjuangan nasib para petambang lokal dengan meminta untuk pembebasan lokasi untuk dijadikan wilayah pertambang rakyat. “Intinya WPR adalah solusi bagi penambang tradisional,” paparnya.

Terinformasi, saat ini di lokasi Potolo telah terjadi kerusakan lingkungan. Lokasi yang sebelumnya merupakan kawasan hutan, kini berubah akibat pengerukan puluhan alat berat  yang dikerahkan para cukong yang mengambil material tanpa izin.(*)

 

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar