Anggota Polsek Bandara jajaran Polresta Manado berhasil menggagalkan keberangkatan enam gadis asal Manado yang diduga akan di jual ke Papua melalui Bandara Samratulangi, senin (30/10) pagi sekira jam 09.00. Keenam gadis cantik itu masing-masing berinisial CS alias Cantika (21), GL alias Gracia (23), LR alias Leticia (23), NR alias Nadia (21), LS alias Leoni (21) dan MS alis Momon (21) yang kesemuanya warga Manado.
Kapolsek Bandara Iptu Muhamammad Ilham Mattulangi, ketika di konfirmasi, Selasa (31/10) kemarin membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar anggota kami berhasil mengamankan seorang tersangka perempuan berinisial YP alias Yani, berdomisili di Waren Warupen Bawah, yang diduga akan membawah enam gadis korban trafficking, di daerah Papua”, ujar Kapolsek .
KLIKSULUT, MANADO -- Sebagai bentuk implementasi Udang-Undang nomor 16 tahun 2011, tentang pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarat, Lembaga Bantuan Hukum Justice From Sulawesi Utara...
foto: RAPAT: Wawali saat memimpin rapat koordinasi terkait pembukaan Pos Komando peduli Palu dan Donggala. MANADO— Wakil Walikota Manado, Mor Dominus Bastiaan SE mewakili Wali Kota, DR...


TInggalkan Komentar