PROAKTIF: Tim Kejati dan Kejari Bitung saat sharing usai supervisi kemarin. (*)
KLIKSULUT, BITUNG—Tim Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI bersama dengan Wakajati Sulut mengunjungi Kejaksaan Negeri Bitung guna melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum dan pelaksanaan inspeksi pemantauan. Bahwa dalam kunjungan tersebut tim supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI dan Kejati Sulut terdiri dari
Suhardi SH MH, Jaksa Fungsional pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Albina Dita Prawitaningsih SH MH Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut
Shady MM Togas SH MH. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulut.
Freddy Runtu, SH, MH Kordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Yudha Purwana Sudiyanto SH MH Kasubdit Prapenuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Ludianto SH. Kasubag Sunproglap bagian Sunproglapnil pada Sekretariat Jam Pidum.
Dalam kunjungan supervisi tersebut tim supervisi melakukan pemeriksaan pada register dan data-data serta penginputan data dalam aplikasi CMS pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bitung, setelah melakukan supervisi tim turut mengambil bagian dalam video converence dari Kejaksaan Agung yang dilakukan dari Daskrimti Kejaksaan Agung RI. (*)
TInggalkan Komentar