Moudy Pangerapan
KLIKSULUT, MINAHASA - Sejumlah Tenagah Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa yang terancam tak terakomodir lagi tahun ini, setelah kontrak berakhir per 31 Desember 2019.
Pasalnya, dalam perekrutan THL tahun ini kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Drs Moudy Pangerapan MAP, bakal berdasarkan kinerja dan hasil evaluasi pimpinan perangkat daerah. "Para THL akan dievalusi kembali. Jadi bagi yang dinilai malas, maka tidak akan direkrut lagi untuk tahun ini," sebut Pangerapan Rabu (15/01/2020).
Saat ini kata dia, BKPSDM Minahasa masih menunggu hasil evaluasi dari perangkat daerah. "Kami sifatnya menunggu dulu perangkat daerah memasukan daftar THL yang dianggap masih diakomodir. Jika sudah akan dievaluasi lagi bersama," jelasnya.
Diungkapkannya, jumlah THL di Pemkab Minahasa saat ini berjumlah 3553. "Jumlah THL tersebut sudah termasuk guru-guru kontrak," ungkapnya.(*)
TInggalkan Komentar