PERJUANGKAN : Bupati dan Wakil Bupati ROR-RD bersama Ketua DPRD Glady Kandouw dan Asisten Denny Mangala saat mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Pusat. (foto/ist)
KLIKSULUT, MINAHASA - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari 23.000 menjadi 42.000 ribu untuk kelas lll, menjadi persoalan bagi seluruh daerah di Indonesia yang menerapkan sistem UHC (Universal Health Coverage), dimana beban APBD akan sangat berat bagi Daerah termasuk Kabupaten Minahasa.
Karena itu, untuk mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut, Pemkab Minahasa yang terdiri dari Bupati Ir Royke Octavian Roring MSi, Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi, Ketua DPRD Glady Kandouw SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr Denny Mangala MSi dan perwakilan Camat serta kepala desa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, Kamis (09/01/2020).
"Yang disampaikan antara lain, agar BPJS dan pemerintah pusat meninjau kembali kenaikan iuran BPJS kesehatan, memberikan subsidi bagi daerah dalam pembayaran iuran BPJS ataupun memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengcover melalui program UHC dalam beberapa bulan. Dan selanjutnya akan diverifiksasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata Bupati melalui siaran pers kemarin.
Dikatakan Bupati, aspirasi tersebut diterima oleh Pejabat BPJS Kesehatan. "Jadi mereka akan membahas secara internal untuk selanjutnya hasilnya akan disampaikan kepada pemkab minahasa," ungkapnya.(*)
TInggalkan Komentar