Asus
Parpol Diingatkan Laporan Dana Banpol

Foto: Evans Liow

 

KLIKSULUT, MANADO - Kepada seluruh pengurus partai politik yang ada di Sulewesi Utara (Sulut) diingatkan kembali untuk melengkapi pelaporan dana bantuan politik sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Hal ini diingatkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sulut Evans Steven Liow, Kamis (12/12) di Kantor Gubernur Sulut.

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bakal melakukan pemeriksa laporan pertanggungjawaban tentang penggunaan dana bantuan parpol yang diberikan Pemprov Sulut.

“Jangan sampai ada yang kurang, ada yang belum lengkap supaya dilengkapi dulu sebelum turunnya tim auditor dari BPK,” ujar Evans Liow.

Steven sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya selalu mengimbau dan berkirim surat kepada pengurus parpol yang sudah menerima bantuan agar melengkapi laporan yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh Bakesbangpol. Pasalnya, bila ada dokumen yang kurang atau laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai, maka akan jadi temuan BPK dan mempersulit pencairan nantinya.

“Kami imbau semua parpol agar melengkapi dokumen, termasuk memperbaiki administrasi laporan pertanggungjawabannya," Imbaunya.

lanjut Liow, diharapkan laporan pertanggungjawaban bisa lebih cepat dan dananya juga cepat dicairkan.

"Sebab, tahun lalu pencairan berjalan lambat, karena laporan pertanggungjawabannya juga lambat.

“Kami harapkan kelengkapan berkas sesuai aturan dan mekanisme yang ada serta diingatkan kembali untuk mencairkan dana banpol tersebut sebaiknya pada triwulan ketiga bukan pada akhir-akhir tahun," tandas mantan Kasat Pol PP Sulut itu. (*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar