Foto: Fransisca Kolanus
KLIKSULUT, MANADO—Hadirnya service point perizinan di Kecamatan Mapanget mendapat apresiasi DPRD Manado.
Fransisca Kolanus mengatakan, dengan adanya service point perizinan ini memudahkan warga kota manado khususnya warga di Kecamatan Mapanget mengurus izin usahanya. “Warga sangat terbantu sebab pengurusan izin sudah lebih dekat,” ujarnya.
Senada dikatakan Syarifudin Saafa, dengan adanya service point perizinan di Kecamatan Mapanget menjawab kebutuhan pelayanan perizinan bagi. "Dulu jika warga Kecamatan Mapanget mengurus harus ke kantor wali kota, kini dengan hadirnya service poin bisa mempermudah dan efisien waktu,” kata Saafa.
Ia juga mengajak bagi pelaku usaha kecil di bawah 50 juta bisa mengurus izin dan pengurusan tidak dipungut biaya. Cukup membawa KTP dan pengantar lurah. "Pelayanan perizinan berlaku setiap hari pada jam kerja dan jika berkas lengkap langsung diproses dan saat itu juga izin keluar," tambahnya.
Untuk saat ini baru dua kecamatan yang dibuka service point perizinan salah satunya Kecamatan Mapanget dan akan menyusul kecamatan-kecamatan lainnya di Kota Manado. (*)
TInggalkan Komentar