KLIKSULUT, MANADO - Polsek Tompaso menangkap JK alias Jems (33), buronan kasus penikaman, Sabtu (05/10/2019), sekitar pukul 23.30 WITA.
Petani ini diringkus ketika pulang ke rumahnya, Kamanga I, Tompaso, Minahasa, setelah keluar dari tempat persembunyiannya. Diketahui, tersangka menikam Juniver Rumagit, Senin (22/04/2019) silam, di Kamanga I.
Saat itu tersangka menikam korban sebanyak empat kali, yakni di dada kiri, perut dan pantat, menggunakan sebilah pisau. Tersangka melarikan diri sesaat usai beraksi.
Kapolsek Tompaso, Ipda Jonly Polii mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan beberapa kali namun tersangka selalu mangkir.
“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek. Kami masih mencari barang bukti dan melakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.(*)
kliksulut - Kisah rumah tangga Audi Marissa dan Anthony Xie kembali memasuki babak baru. Harapan keduanya untuk berdamai dan kembali bersama setelah proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta...Selengkapnya
kliksulut - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah setara SMA, membuat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara. Respons Gibran tersebut menyikapi Putusan MK yang...Selengkapnya


TInggalkan Komentar