KLIKSULUT, BOLMUT – Berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) No 33/2019 dan tata cara penyusunan produk hukum daerah, Rabu (7/8), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), melaksanakan kegiatan Bimbingan Technis (Bimtek) tentang “Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020”.
Kegiatan Bimtek tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020, yang dilaksanakan selama tiga hari sejak tertanggal 7-9 Agusutus Di MARC Hotel Passer Jakarta Baru, yang dihadiri dua puluh anggota DPRD Bolmut, Asisten III, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kepala Dinas (Kadis) PP,KB.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 33 tahun 2019 terkait penyusunan APBD 2020, maka kami lembaga penyelengara pemerintahan yang ada didaerah,baik eksekutif dan legislative melalui pelaksanaan bimtek kali ini, para peserta bisa mendapatkan referensi terkait sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Sebab kalangan eksekutif lebih berpengalaman dalam hal pengelolaan keuangan daerah ketimbang pihak legislative,” kata Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak.
“Meski sudah sering kali dilakukan, namun pelaksanaan bimtek kali ini diharapkan bisa memberikan pendalaman terkait tugas dan fungsi anggota dewan. Kalau eksekutif, mereka lebih berpengalaman dibandingkan kami yang di dewan ini,” ucapnya.(*)
TInggalkan Komentar