Foto: APK yang diturunkan oleh Bawaslu Kabupaten bersama dengan panwascam dan Pengawas Desa.
BOLTIM -- Memasuki masa tenang ada 1400 alat peraga kampaye (APK) ditertibkan Bawaslu Kabupaten Boltim.
Sejak Minggu (14/4) pukul 07.00 Wita pagi, sejumlah anggota Bawaslu Kecamatan dan Kabupaten digerakan menyisir desa ke desa, untuk tertibkan APKCaleg mulai dari Kabupaten, DPR Provinsi, DPD, DPR RI dan Presiden.
Penertiban APK dipimpin langsung komisioner Bawaslu Kapubaten Boltim, Haryanto, hari ini semua APK sudah bersih, karena masuk masa tenang.
Sesuai Dengan Pasal 278 UU dan tentang Pemilihan Umum Tahun 2017 Bahwa masa tenang yang di maksud dalam pasal 276 berlangsung selama 3 Hari sebelum hari pemungutan suara.
Selama Masa tenang sebagaimana dalam pasal 276, peserta atau tim kampanye Pemilu Presiden dan wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih
Hukumannya dipertegas di Pasal 492 setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye Pemilu diluar Jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk setiap peserta Pemilu sebagaimana di Maksud dalam Pasal 276 ayat 2 dipidana dengan Pidana Kurungan paling lama 1 (satu) Tahun dan denda Paling Banyak Rp. 12.000.000 (Dua Belas Juta Rupiah).
Lanjut dia, sampai sekarang dapil satu sudah ditertibkan sekitar 600 APK mulai dari bendera, baliho, stiker, poster dan lainnya bersifat ajakan memilih dari Caleg tertentu. Sedangkan dapil dua berjumlah 800 APK.
"Hari saya targetkan harus selesai diturunkan seluruh APK," ujar Haryanto.
Penertiban dilakukan bersama dengan Unsur Kepolisian,TNI, Satpol PP dan Seluruh Jajaran Panwaslu Kecamatan dari Pengawas TPS sampai Panwascam.
Ketua Panwascam Kecamatan Tutuyan, Nasril Lakoro mengatakan, memang masih ada beberapa bendera dan poster belum diturunkan, namun Caleg sudah berjanji akan diturunkan dan mencabutnya tidak akan lewat hingga hari ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa Caleg. Mereka janji akan segera diturunkan. Terutama di halaman rumah warga," ujar Nasril Lakoro. (*)
TInggalkan Komentar