Asus
Yasti-Yanny *Warning* Penggunaan Zat Kimia Mercury

Yasti Mokoagow dan Yanny Tuuk

KLIKSULUT,BOLMONG---Masih maraknya penggunaan zat kimia berbahaya seperti mercury di
beberapa lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang
Mongondow (Bolmong) nampaknya menjadi perhatian serius Bupati, Yasti
Soepredjo Mokoagow. Pasalnya, dampak dari penggunaan zat kimia tersebut
sangat membahayakan mahluk hidup, serta dapat menimbulkan kerusakan
lingkungan yang berbuntut pada terjadinya bencana alam. Oleh karena itu,
Bupati Yasti dengan tegas melarang penggunaan zat kimia tersebut di wilayah
Bolmong.

Selain itu, top eksekutif Pemkab Bolmong ini juga menegaskan para
pelaku usaha tambang untuk wajib mengantongi izin. “Sesuai intruksi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi),  penggunaan bahan mercury diberbagai
industri maupun pertambangan rakyat, dan pertambangan emas skala kecil
dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada kesehatan jiwa
manusia,” kata Yasti.

Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bolmong akan bekerja sama dengan Farum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), untuk menertibkan lokasi tambang yang tak memiliki izin.
Serta menghentikan aktivitas tambang yang masih menggunakan bahan mercury.
“Tapi intinya, pertambangan tidak ditutup. Hanya saja penggunaan merkuri
ditambang dilarang, harus diganti dengan sianida. Itu pun harus dibawa
pengawasan. Karena, banyak masyarakat Bolmong hanya bergantung hidup di
tambang emas untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Senada dikatakan Wakil Bupati (Wabup), Yanny Ronny Tuuk. Menurut dia, pelarangan penggunaan
bahan mercury oleh pemerintah pusat juga sudah diinstruksikan oleh Kapolda
Sulut. “Tambang tidak ditutup. Hanya saja proses pengolahannya tidak bole
menggunakan mercury,” katanya usai memberikan sambutan peresmian desa sadar
kerukunan antar umat beragama, kemarin. Lanjut Wabup menegaskan, mulai
Januari 2018 mendatang pengolahan tambang tidak ada lagi yang memakai bahan
kimia jenis mercury. Jika masih ada, pihaknya tak segan untuk menindak
tegas. “Pengolahan tambang memakai bahan sianida justru lebih aman 100 kali
dibanding mercury, begitupun sebaliknya. Jadi mulai sekarang para pemangku
kepentingan tambang harus mengunakan bahan sianida. Tidak boleh lagi
mercury sebab itu sudah dilarang,” kuncinya.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar