Asus
Wali Kota Kotamobagu Terima Penghargaan dari Menteri PPPA

Foto:  Wali Kota Tatong Bara menerima penghargaan dari Menteri PPPA sebagai kepala daerah mendukung kegiatan sehari belajar di luar kelas melalui surat edaran. Tampak wali kota saat menerima piagam penghargaan dari Menteri PPA, kemarin.

 

KOTAMOBAGU—Wali Kota Tatong Bara menerima penghargaan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) sebagai kepala daerah yang mendukung kegiatan sehari belajar di luar kelas melalui surat edaran. Penghargaan itu diserahkan Menteri PPPA, Yohana Yembise, Minggu (16/12), pada festival kabupaten/kota layak anak Tahun 2018. “Alhamdulillah, hari ini kembali menerima penghargaan tingkat nasional. Ini adalah piagam penghargaan yang ke-empat dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diterima Kota Kotamobagu selama tahun ini,” kata wali kota.

Wali kota mengungkapkan, raihan penghargaan itu menjadi bukti nyata dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menjalankan amanat Undang–undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Saat ini juga pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam rangka memberi perlindungan terhadap anak, dimana salah satunya adalah melalui kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah (SRA) yang dideklarasikan pada bersama seluruh Satuan Pendidikan di Kota Kotamobagu. Deklarasi Sekolah Ramah Anak, serta berbagai upaya perlindungan terhadap anak ini diharapkan dapat mewujudkan anak–anak yang GENIUS atau Gesit, Empati, Berani, Unggul dan Sehat,” ujar wali kota.

Selain penghargaan kepada wali kota, pada kegiatan Festival Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2018 yang dilaksanakan di Gedung Sasana Budaya Ganesa, Bandung, tersebut juga diserahkan penghargaan kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Kotamobagu yang diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Sitti Rafiqah Bora, sebagai sekolah dengan jumlah video terbanyak pada kegiatan sehari belajar di luar kelas tingkat Madrasah Aliyah (MA).(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar