Asus
Bupati Sasingen Terima Penghargaan dari Kementan

foto: Bupati Evangelian Sasingen SE saat menerima piagam penghargaan dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal.

 

SITARO-- Program Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam mewujudkan pembangunan perkebunan berkelanjutan (sustanaible development). Nampaknya, kini telah diakui Kementerian Pertanian (Kementan). Terbukti Senin (10/12) kemarin, bertempat di Bandung, Bupati Evangelian Sasingen SE telah dinobatkan sebagai kepala daerah yang telah berupaya melakukan inovasi atau terobosan,  untuk pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati,  karena dinilai berhasil melakukan inovasi atau terobosan untuk pembangunan perkebunan di daerahnya. Tercatat, hanya 12 bupati yang diundang untuk menerima penghargaan dari 416 Bupati se-Indonesia. Salah satunya Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen SE. "Piagam penghargaan itu diterima oleh Bupati langsung, pada hari Senin tanggal 10 Desember 2018 bertempat di Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Perkebunan Ir Bambang MM," sebut Kabag Humas Pemkab Sitaro, Ronny Romansyah SSos. 

Romansyah menjelaskan, meskipun belum lama dilantik namun sudah banyak yang dilakukan Bupati dalam upaya mewujudkan pembangunan perkebunan berkelanjutan. "Bupati sudah beberapa kali menjadi pembicara untuk memaparkan upaya- upaya yang dilakukan Kabupaten Sitaro, dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Sitaro," terangnya. 

Selain Bupati Musi Banyuasin, Bupati lain yang menerima penghargaan dari Kementerian Pertanian pada acara puncak hari perkebunan ke-61, di antaranya Bupati Aceh Selatan, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Kerinci, Bupati Bandung, Bupati Cianjur, Bupati Garut, Bupati Lampung Timur, Bupati Balangan, Bupati Luwu Utara, Bupati Kolaka Utara, Bupati Bone Bolango, Bupati Gorontalo, Bupati Musi, Bupati Halmahera Selatan, dan Bupati Fak Fak.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar