Foto: Jonhly Tamaka
MANADO—Tahun 2018 ini dipastikan tenaga harian lepas (THL) yang ada di Pemkot Manado tak akan menerima tunjangan hari raya (THR). Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Johnly Tamaka dengan alasan tidak ada anggaran.
Kepala BPKAD menambahkan, hal tersebut disebabkan kemampuan keuangan Pemkot Manado, maka tidak ada pembayaran THR pada bulan Desember untuk THL. “Untuk mengantisipasi kebutuhan para THL pada hari raya nanti, honor untuk bulan Desember akan kami bayarkan pada pada akhir tahun,” kata Johnly.
Lanjutnya, honor untuk bulan Desember akan diusahakan semua terbayar apada akhir tahun nanti. “Yang pasti kami akan berusaha membayar honor para THL, apalagi THL yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru, diminta untuk bersabar,” jelasnya.(*)
Olahraga merupakan pilar utama dalam menjaga kesehatan jangka panjang, dan salah satu aktivitas yang paling populer serta mudah dilakukan adalah jogging. Bagi banyak orang, jogging bukan sekadar...Selengkapnya
Kliksulut - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 yang...Selengkapnya


TInggalkan Komentar