Asus

BITUNG—Kementerian Keuangan RI memastikan kalau Kota Bitung tak akan menerima Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2019. Ini karena belum memenuhi nilai Passing Grade sesuai syarat dari Kemenkeu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bitung, Albert Sarese SE melalui Sekretaris, Riano Senduk SE MSi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, memang untuk tahun 2019 ini ada beberapa kriteria yang dianggap Menkeu RI belum memenuhi standard, yang saat ini pihaknya belum mengetahui secara detail. "Memang yang tahun-tahun sebelumnya ada beberapa hal yang menjadi penilaian untuk mendapatkan DID, salah satunya Paripurna APBD tepat waktu, e-governmant dan beberapa hal lainya," tandasnya.

Akan tetapi lanjut Riano, bahwa ada dua faktor penilaian DID ini yang mencolok yakni kriteria utama, syaratnya opini WTP, APBD tepat waktu, e-Goverment, e-Procurement dan kriteria tersebut wajib dipenuhi, salah satu tidak terpenuhi maka DID tidak diberikan serta kalaupun kriteria ini dipenuhi, belum secara otomatis dapat, karena hal ini syarat ke persyaratan ke dua yakni Kategori Kinerja. "Kategori ini ada 10 untuk di kategori kinerja Bitung ada beberapa kategori, dipastikan dapat tapi karena kriteria utama diduga ada yang tidak capai. Makanya, Kemenkeu RI menetapkan pada 2019 Bitung tak dapat alokask DID. Meski begitu pihaknya masih akan menunggu konfirmasi lagi dengan pihak Kemenkeu RI terkait hal tersebut. "Kita berharap ada perubahan dan Bitung bisa mendapatkan DID sebagaimana yang diterima lalu sekira Rp30-an miliar," tambah Senduk.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar