BITUNG—Posisi kader PKPI yang duduk sebagai anggota DPRD diujung tanduk. Bahkan, DPK PKPI Kota Bitung tetap ngotot untuk melakukan PAW terhadap Greity Mandey. Tapi dalam proses pengusulan PAW, Veeysco Dandel enggan menandatangai surat tersebut, sehingga ia terancam dicopot. “Surat usulan PAW hanya ditandatangani oleh Ketua DPK PKPI Kota Bitung, Suparman B Gumolung dan sudah dikirim ke DPP (Provinsi) dan DPN atau pengurus pusat," beber sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Sebelumnya, Gumolung yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keputusan DPP terkait PAW tersebut. Diketahui, Greity diduga melakukan pelanggaran dan jarang hadir pada kegiatan rapat partai dan lainnya. Mandey yang dikomfirmasi via ponselnya terkait PAW tersebut pun tak bisa dihubungi.(*)
KLIKSULUT - Masih banyaknya warga yang terpapar Covid 19 jadi perhatian serius kapolres Bitung yang baru AKBP Indrapermana SIK. "Target saya sih sederhana saja dengan mematuhi protokol...
Foto: Walikota Bitung Max Lomban di daulat membuka perdagangan bursa efek Indonesia di Jakarta. BITUNG— Senin (15/10) bertempat di Main Hall Bursa Efek Indonesia jalan Gatot...

TInggalkan Komentar