KOTAMOBAGU —* Walikota Tatong Bara menunjuk Gunawan Damopolii sebagai
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jumat (10/11),
Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae menyerahkan SK Plh kepada pejabat
yang bersangkutan.
Dalam surat perintah nomor 821.4/BKPP-KK/SP/09/2017, masa jabatan Plh
terhitung mulai 10 November sampai diterbitkannya surat perintah walikota
pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH.
“Pejabat Plh diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan
baik,” kata Adnan.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta kepada pejabat Plh untuk segera
melakukan konsolidasi dengan semua jajaran di DLH. “Kemudian untuk semua
staf di DLH diharapkan dalat bekerja dengan deperti biasa,” harapnya.
Sarida Mokoginta KLIKSULUT, KOTAMOBAGU – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 ditunda. Padahal pelaksanaan salah satu...
CEGAH COVID-19: Asisten I Teddy Makalalag (tengah), Kepala Dinkes dr Tanty Korompot (kiri) dan Kepala BPBD Refly Mokoginta (kanan) saat konferensi pers di Aula Rumah Dinas Wali Kota,...

TInggalkan Komentar