KOTAMOBAGU —* Walikota Tatong Bara menunjuk Gunawan Damopolii sebagai
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jumat (10/11),
Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae menyerahkan SK Plh kepada pejabat
yang bersangkutan.
Dalam surat perintah nomor 821.4/BKPP-KK/SP/09/2017, masa jabatan Plh
terhitung mulai 10 November sampai diterbitkannya surat perintah walikota
pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH.
“Pejabat Plh diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan
baik,” kata Adnan.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta kepada pejabat Plh untuk segera
melakukan konsolidasi dengan semua jajaran di DLH. “Kemudian untuk semua
staf di DLH diharapkan dalat bekerja dengan deperti biasa,” harapnya.
kliksulut - Kisah rumah tangga Audi Marissa dan Anthony Xie kembali memasuki babak baru. Harapan keduanya untuk berdamai dan kembali bersama setelah proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta...Selengkapnya
kliksulut - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah setara SMA, membuat Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara. Respons Gibran tersebut menyikapi Putusan MK yang...Selengkapnya

TInggalkan Komentar