KOTAMOBAGU —* Walikota Tatong Bara menunjuk Gunawan Damopolii sebagai
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jumat (10/11),
Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae menyerahkan SK Plh kepada pejabat
yang bersangkutan.
Dalam surat perintah nomor 821.4/BKPP-KK/SP/09/2017, masa jabatan Plh
terhitung mulai 10 November sampai diterbitkannya surat perintah walikota
pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH.
“Pejabat Plh diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan
baik,” kata Adnan.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta kepada pejabat Plh untuk segera
melakukan konsolidasi dengan semua jajaran di DLH. “Kemudian untuk semua
staf di DLH diharapkan dalat bekerja dengan deperti biasa,” harapnya.
Foto; Adnan Massinae/ Ketua Pansel KOTAMOBAGU—Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPSND) mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dalam...
KLIK SULUT KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali dipusingkan dengan pedagang di Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret. Pasalnya, meski sudah berulang kali ditertibkan, namun...

TInggalkan Komentar