KOTAMOBAGU —* Walikota Tatong Bara menunjuk Gunawan Damopolii sebagai
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jumat (10/11),
Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae menyerahkan SK Plh kepada pejabat
yang bersangkutan.
Dalam surat perintah nomor 821.4/BKPP-KK/SP/09/2017, masa jabatan Plh
terhitung mulai 10 November sampai diterbitkannya surat perintah walikota
pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH.
“Pejabat Plh diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan
baik,” kata Adnan.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta kepada pejabat Plh untuk segera
melakukan konsolidasi dengan semua jajaran di DLH. “Kemudian untuk semua
staf di DLH diharapkan dalat bekerja dengan deperti biasa,” harapnya.
KERJASAMA : Ketua DPRD, Meiddy Makalalag, saat menandatangani MoU terkait pembentukan produk hukum daerah Tahun 2020. KLIKSULUT, KOTAMOBAGU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...
KOTAMOBAGU – *Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sudah berakhir. Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan Musrenbang tingkat kota yang akan dilaksanakan...

TInggalkan Komentar