Asus

SANGIHE— Terbongkarnya dugaan kasus jual beli istri ke pria hidung belang, dilakukan oleh ZA alias Jul (23) yang tak lain suami dari UM (21) (Korban, red). Membuat pihak penyidik Kepolisian Polsek Tahuna memanggil semua laki- laki yang pernah berhubungan dengannya.

Kapolsek Tahuna Iptu RM Makasengku, ketika dikonfirmasi POSKO Manado terkait tindak lanjut proses penanganan kasus dugaan jual beli istri, Kapolsek mengungkapkan jika kasus ini terus dilakukan pemeriksaan lanjut. "Yang pasti semua laki- laki yang pernah berhubungan dengan korban, akan kami panggil sebagai saksi,” tegas Makasengku.

Disentil soal resiko bagi para saksi, ketika kasus ini diketahui pihak keluarganya, Kapolsek menyatakan ini sudah merupakan resiko dari para laki- laki tersebut. "Jadi ini kan resiko mereka, sudah tau masih berkeluarga tapi masih berbuat hal yang dilarang. Apalagi ini ada laporan dari pihak korban, sehingga sebagai aparat penegak hukum kami wajib menindak lanjutinya,”ujarnya.

Sementara itu, mencuatnya kasus ini mendapat reaksi kecaman dari sejumlah elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Sangihe yang masih kental dengan adat. "Ini sangat memalukan bagi daerah kita, di kala musibah dan bencana silih berganti yang minimpa saudara- saudara kita di tempat lain, kenapa maksiat masih terus dilakukan. Untuk itu, kami meminta kepada jajaran aparat hukum untuk menindak lanjuti kasus ini hingga tuntas, agar supaya tidak ada lagi kasus- kasus seperti ini," pintah Ustat Rahmat Kolong yang di aminkan ustat Irfan Soleman.(*)

Berita Terkait

TInggalkan Komentar