Asus

SITARO— Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen SE. Nampaknya, terus berkomitmen untuk kembangkan tugas dan fungsi pemerintahan serta pembangunan. Kata Sasingen, hal ini bertujuan agar aspek penting yang berkaitan dengan upaya keterbukaan, akuntabilitas, efektifitas, efisiensi. “Untuk mencapai tujuan ini, berbagai langkah kebijakan terarah pada perubahan kelembagaan dan sistim pengawasan serta pemeriksaan yang efektif sangat diperlukan,” sebut Sasingen.

Dikatakan orang nomor satu di Sitaro ini, keberhasilan atau kegagalan proses pembangunan di daerah banyak ditentukan oleh berbagai faktor, antara lain kondisi aparatur pemerintahan. “Aparatur merupakan tulang punggung dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan program kemasyarakatan serta kekuasaan,” katanya.

Sebab menurut Srikandi Sitaro ini, tugas pokok birokrasi adalah memberi pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. “Untuk mencapai sasaran yang ditetapkan, sehingga untuk kepentingan tersebut, pemerintahan yang baik dan bersih serta berwibawa perlu terus dikembangkan,” tandasnya.

Dijelaskan, begitu banyak permasalahan yang membelit birokrasi di daerah dalam melaksanakan pemerintahan yang baik dan bersih terutama berwibawa. “Semua masalah yang ada membuat birokrasi sulit melaksanakan tugas-tugas yang diembannya, sehingga reformasi birokrasi merupakan suatu keharusan, terutama untuk mengembalikan tugas dan fungsi hakiki birokrasi sebagai organisasi yang profesional, netral, legal dan modern,” jelasnya.

Birokrasi yang demikian, lanjut dia, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat sekaligus menjadi motor penggerak kemajuan pembangunan di segala bidang. “Sebagaimana tujuan pendayagunaan aparatur pemerintahan daerah diprioritaskan untuk mendukung pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap citra dan peran aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan,” terangnya.

Selain itu, lebih lanjut, meningkatkan kinerja pemerintah daerah, mengurangi praktek-praktek kolusi, korupsi dan nepotisme dilingkungan aparatur pemerintah daerah. “Bahkan meningkatkan kualitas umum kepada masyarakat, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara bukan kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.(*)

Berita Lainnya

TInggalkan Komentar